Syahlevi Soroti Biaya Sewa hingga Tarif Air Rusun, Minta Perda Baru Lebih Berpihak

Syahlevi menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

“Persoalan rumah susun ini cukup kompleks. Keluhan penghuninya beragam, mulai dari fasilitas yang masih kurang, harga sewa yang dinilai mahal, sampai biaya listrik dan air. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan perda,” katanya.

Menurutnya, rumah susun seharusnya menjadi salah satu alternatif hunian yang memudahkan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Karena itu, keterjangkauan biaya dan kualitas pelayanan perlu menjadi bagian penting dalam regulasi baru. Jangan sampai rumah susun yang semestinya membantu masyarakat justru menghadirkan beban tambahan akibat biaya dan fasilitas yang belum memadai.

Sekitar 3.000 KK Masuk Daftar Tunggu Rusunawa

Tingginya kebutuhan hunian vertikal di Kota Bandung juga terlihat dari jumlah masyarakat yang masih menunggu ketersediaan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Saat ini, Kota Bandung memiliki tiga rusunawa dengan total 941 unit. Sementara itu, sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) tercatat dalam daftar tunggu untuk mendapatkan hunian.

Data tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan unit dan kebutuhan masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya penambahan hunian vertikal agar lebih banyak warga dapat mengakses tempat tinggal yang layak.

“Dengan keterbatasan lahan di Kota Bandung, hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kebutuhan mendesak. Kita harus memikirkan bagaimana masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal bisa mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” ungkapnya.