JURNALINDONESIAUPDATE – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terus mematangkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Hingga awal Mei 2026, progres pembahasan diklaim telah mencapai sekitar 75 persen dan kini memasuki tahap akhir sebelum penyusunan rekomendasi strategis.
Ketua Pansus LKPJ, Rizal Khairul, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memperdalam sejumlah misi pembangunan, dengan penekanan utama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Fokus ini dinilai krusial karena menjadi fondasi utama dalam pembangunan Kota Bandung ke depan.
“LKPJ ini masih dalam tahap pendalaman, tetapi sudah masuk proses akhir untuk penyusunan rekomendasi. Progresnya kurang lebih sudah 75 persen, tinggal finalisasi sekitar 25 persen lagi,” ujarnya.
Menurut Rizal, metode pembahasan kali ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih interaktif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pansus tidak hanya mengkaji dokumen secara administratif, tetapi juga mendorong dialog langsung dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna menggali persoalan dan solusi secara lebih mendalam.
“Hari ini kita fokus pada misi satu, yang berkaitan dengan peningkatan kualitas manusia. Pembahasan dilakukan secara dialog interaktif untuk memperdalam arah kebijakan ke depan yang akan menjadi dasar RKPD,” jelasnya.
Sejumlah OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas SDM dilibatkan secara aktif dalam proses ini. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak, seluruhnya menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Pansus menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam diskusi bersama Dinas Pendidikan, misalnya, ditekankan agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan pendidikan.
“Misalnya dari Dinas Pendidikan, kita dorong agar layanan pendidikan benar-benar maksimal, jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak mengakses pendidikan. Dari Dinas Kesehatan juga bagaimana pelayanan kesehatan bisa optimal,” katanya.
Selain pendidikan dan kesehatan, isu lain yang turut menjadi perhatian adalah kependudukan dan keluarga berencana (KB), penanganan stunting, serta perlindungan perempuan dan anak. Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dinilai strategis dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan inklusif.
Tak hanya itu, aspek kepemudaan dan penyediaan ruang publik juga masuk dalam pembahasan. Pansus menilai ruang publik yang memadai dapat menjadi sarana penting bagi pengembangan kreativitas dan aktivitas positif masyarakat, khususnya generasi muda.
“Semua itu berkaitan dengan kualitas SDM masyarakat. Termasuk juga kepemudaan dan penyediaan ruang publik yang mendukung aktivitas masyarakat,” imbuhnya.
Dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya, Pansus LKPJ juga menemukan sejumlah catatan penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum meratanya layanan puskesmas 24 jam di seluruh kecamatan di Bandung.
“Masih ada kekurangan, misalnya puskesmas 24 jam yang belum merata di 30 kecamatan. Ini menjadi catatan penting dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegas Rizal.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat, terutama dalam kondisi darurat. Pemerataan fasilitas kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas hidup warga kota.
Selain layanan publik, Pansus juga menyoroti persoalan pada sistem perencanaan dan pelaporan pembangunan daerah. Menurut Rizal, masih terdapat ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan, yang berpotensi menghambat efektivitas program.
“Kami melihat masih ada persoalan dalam pola pelaporan dan integrasi sistem. Ada perbedaan persepsi antara RPJMD dan RKPD, padahal fokusnya harus jelas agar program berjalan efektif,” ungkapnya.
Permasalahan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat perencanaan yang tidak terintegrasi dapat berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan. Pansus pun mendorong adanya perbaikan sistem agar seluruh program dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
Hasil dari seluruh proses pendalaman ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan ke depan, khususnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Rekomendasi ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program, khususnya untuk RKPD tahun berikutnya,” katanya.
Saat ini, Pansus LKPJ menargetkan seluruh pembahasan misi dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Setelah itu, proses akan dilanjutkan ke tahap finalisasi sebelum rekomendasi resmi disampaikan.
“Insyaallah rekomendasi akan kita sampaikan sekitar tanggal 11 Mei. Saat ini tinggal merampungkan pembahasan misi lainnya sebelum finalisasi,” pungkas Rizal.






