Susi Sulastri Dorong Raperda PUG, Pembangunan Bandung Harus Beri Akses Setara bagi Semua

JURNALINDONESIAUPDATE – Pengarusutamaan gender (PUG) perlu menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan, bukan hanya ditempatkan sebagai program pemberdayaan perempuan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses, kesempatan, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara adil.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 19 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, saat menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender di Kota Bandung.

Menurut Susi, pemahaman mengenai PUG perlu diperkuat agar regulasi yang tengah disusun tidak berhenti sebagai dokumen formal. Lebih dari itu, aturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan di berbagai sektor.

“PUG bukan sekadar program untuk perempuan. Ini merupakan pendekatan dalam penyelenggaraan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

PUG Perlu Diterapkan di Berbagai Sektor

Susi menjelaskan, setiap kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang beragam. Hal tersebut mencakup laki-laki, perempuan, anak-anak, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas.

Penerapan PUG, menurutnya, dapat dimulai dari perencanaan fasilitas umum. Pembangunan infrastruktur publik perlu memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas agar dapat digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat.

Salah satu contohnya adalah penyediaan ruang laktasi dan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.