Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan yang dijalankan mampu memberikan kesempatan dan pelayanan secara setara.
Raperda PUG Diharapkan Jadi Landasan Hukum Pembangunan Inklusif
Melalui penyusunan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Susi berharap Kota Bandung memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan perspektif gender dalam berbagai sektor pemerintahan sehingga kebutuhan masyarakat yang beragam dapat menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan.
Susi menilai, pembangunan yang inklusif perlu memastikan seluruh warga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari berbagai program pemerintah.
Dengan adanya landasan hukum yang jelas, pengarusutamaan gender diharapkan tidak hanya menjadi agenda tersendiri, tetapi menjadi bagian dari proses pembangunan Kota Bandung secara menyeluruh. ***






