DPRD Dorong Inovasi Pendapatan Daerah, Rekomendasi LKPJ Diminta Masuk RKPD 2027

JURNALINDONESIAUPDATE – DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, meminta Pemerintah Kota Bandung lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

Menurut Asep, sejumlah sektor strategis masih menyimpan peluang besar untuk mendongkrak PAD apabila dikelola secara optimal dan inovatif. Salah satu yang disoroti adalah sektor parkir dan pariwisata.

“Dari retribusi parkir ada harapan besar. Kemudian sektor pariwisata, termasuk restoran, juga masih punya potensi yang bisa digali lebih maksimal,” ujarnya.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber kekuatan fiskal baru bagi Kota Bandung di tengah tantangan keuangan daerah yang semakin dinamis. DPRD pun mendorong agar Pemkot Bandung mulai memperkuat pola pengelolaan pendapatan yang lebih modern, efektif, dan berbasis potensi lokal.

Meski optimistis terhadap peluang peningkatan PAD, Asep mengatakan capaian pendapatan tahun ini belum bisa disimpulkan karena pelaksanaan anggaran masih berlangsung di semester pertama.

“Sekarang belum terukur, karena masih semester satu. Nanti kita lihat perkembangan di semester dua,” katanya.

Selain isu PAD, DPRD Kota Bandung juga memberi perhatian besar terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. DPRD menilai berbagai rekomendasi yang telah disusun harus benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan ke depan.

Asep menegaskan, hasil evaluasi LKPJ perlu dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 agar setiap catatan dan masukan DPRD dapat direalisasikan dalam bentuk kebijakan nyata.

“Sayang kalau kita sudah memberikan rekomendasi dengan berbagai harapan, tapi tidak masuk dalam perencanaan 2027. Makanya pembahasan dilakukan intensif, agar hasil LKPJ ini bisa menjadi jembatan untuk dieksekusi pada tahun mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan LKPJ harus menjadi ruang evaluasi yang produktif dan berorientasi solusi, bukan sekadar agenda rutin tahunan. Dengan masuknya rekomendasi DPRD dalam RKPD, maka kesinambungan antara evaluasi dan perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

DPRD juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai perlu lebih responsif terhadap tantangan ekonomi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Asep meminta seluruh direksi BUMD memiliki kemampuan membaca peluang bisnis sekaligus memahami akar persoalan yang dihadapi perusahaan.

“BUMD harus mampu membaca situasi, memahami sumber masalah, dan menentukan arah ke depan,” ucapnya.

Perusahaan daerah dinilai memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah apabila dikelola secara profesional dan memiliki strategi bisnis yang tepat. Karena itu, DPRD berharap BUMD tidak hanya fokus pada operasional, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan efisiensi untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Dalam konteks pembangunan daerah, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi aset pemerintah sebagai bagian dari misi peningkatan pendapatan daerah. Aset yang dimiliki pemerintah dinilai harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan mendukung keberlanjutan pembangunan kota.

Selain peningkatan pendapatan, efisiensi anggaran juga menjadi perhatian penting. Namun Asep mengingatkan, setiap kebijakan efisiensi maupun optimalisasi pendapatan harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah harus bisa mengoptimalkan aset, meningkatkan pendapatan secara kreatif dan inovatif, serta melakukan efisiensi. Tapi yang paling penting, jangan sampai kebijakan itu justru mengorbankan masyarakat,” pungkasnya.