Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga agar kuota BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mendukung program pemerintah dalam pengendalian distribusi energi bersubsidi.
Di sisi lain, Pertamina juga mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, media massa, hingga masyarakat yang turut aktif melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.
Kolaborasi seluruh elemen dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan Pertalite yang dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu kelancaran distribusi energi.
Sebagai bentuk pengawasan bersama, Pertamina mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 maupun layanan pengaduan resmi yang telah disediakan perusahaan.
Melalui pengawasan berlapis, pemanfaatan teknologi digital, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berharap distribusi Pertalite subsidi dapat terus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. ***
