Pertamina Tegaskan Pengawasan Ketat Penyaluran Pertalite Subsidi di Tirtayasa Kabupaten Serang

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi transaksi BBM, pemantauan langsung di lapangan, hingga koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Selain itu, SPBU yang berada di sekitar Kecamatan Tirtayasa juga telah mengambil langkah preventif dengan berkoordinasi bersama Polsek setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang dalam waktu singkat.

Tidak hanya itu, Pertamina juga menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan surat rekomendasi (surkom) pada SPBU tertentu sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kecurangan atau fraud dalam penyaluran BBM subsidi.

Menurut Satria, surat rekomendasi dari instansi terkait kini dialihkan ke SPBU lain yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik konsumennya, khususnya di wilayah yang memiliki konsentrasi profesi petani dan nelayan sebagai kelompok masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi.

“Kebijakan ini dilakukan agar distribusi Pertalite subsidi menjadi lebih tepat sasaran, mudah diawasi, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik yang dilakukan oleh konsumen maupun apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu.

Apabila hasil pengawasan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Pertamina akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur. Sanksi yang dapat diberikan meliputi pemblokiran QR Code, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga kendaraan yang terbukti melakukan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi.