Pertamina Tegaskan Pengawasan Ketat Penyaluran Pertalite Subsidi di Tirtayasa Kabupaten Serang

JURNALINDONESIAUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan Pertalite subsidi di wilayah tersebut.

Pertamina menyatakan bahwa Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, mekanisme distribusi hingga penyalurannya terus diawasi melalui sistem pengawasan internal serta regulasi yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Tirtayasa dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, dugaan praktik ilegal yang dikenal masyarakat dengan istilah “minyak cong” diduga dilakukan di luar area SPBU. Modus yang digunakan yakni dengan membeli BBM secara resmi di SPBU menggunakan kendaraan, kemudian memindahkan atau menampung bahan bakar tersebut di lokasi lain yang berada di luar pengawasan SPBU.

“Sejauh ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan SPBU dalam praktik tersebut. Dugaan penyalahgunaan dilakukan setelah kendaraan selesai melakukan pengisian BBM dan berpindah ke lokasi lain,” ujar Satria.