Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Menurutnya, kolaborasi antara Pertamina dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola distribusi energi agar tetap berjalan secara transparan, aman, dan sesuai peraturan.
“Pertamina Patra Niaga RJBB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Satria.
Ia menegaskan bahwa Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran energi bersubsidi. Apabila ditemukan adanya keterlibatan lembaga penyalur maupun mitra resmi dalam praktik ilegal, perusahaan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sales Area Manager Retail Cirebon Pertamina Patra Niaga, Rifki Karfa Nasution, mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG maupun BBM bersubsidi akan terus diperkuat agar penyalurannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
