JURNALINDONESIAUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), atas keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (Kg) di enam lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan Pertamina dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Praktik penyalahgunaan LPG subsidi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan di luar standar operasional yang berlaku.
Kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (16/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Vicktor Dean Mackbon, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Freddy Anwar, perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Sukohadi, serta Wakil Ketua Hiswana Migas DPC Jakarta, Mutiara.
Dalam kesempatan itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Freddy Anwar, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam membongkar jaringan penyalahgunaan LPG subsidi. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
