Pertamina Patra Niaga RJBB Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar 6 Lokasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg

“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memastikan distribusi LPG subsidi 3 Kg berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi,” ujar Freddy.

Ia menegaskan bahwa Pertamina akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap jaringan distribusi LPG subsidi, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan resmi. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai regulasi pemerintah.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Vicktor Dean Mackbon menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan barang bersubsidi. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap setiap praktik ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk praktik pemindahan isi ke tabung non-subsidi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara. Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan,” tegas Vicktor.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas distribusi energi, Pertamina Patra Niaga juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti terlibat dalam praktik penyimpangan.