Pertamina Patra Niaga Pastikan Evaluasi Pelayanan SPBU di Sukabumi Setelah Keluhan Konsumen

Satria menegaskan bahwa perusahaan secara konsisten mengingatkan seluruh SPBU di wilayah operasional RJBB agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan pelayanan yang berlaku. Kepatuhan terhadap SOP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus mengingatkan seluruh SPBU yang beroperasi agar mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain tindakan terhadap operator, pihak SPBU juga diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan konsumen secara baik dan persuasif. Pertamina menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat.

Menurut Satria, pendekatan penyelesaian secara dialogis antara pihak SPBU dan konsumen menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan energi di tingkat lapangan.

“SPBU segera menindaklanjuti arahan dari Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan akan meminta kesediaan konsumen untuk bertemu agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Selain penanganan kasus, Pertamina juga kembali mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi layanan SPBU. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar maupun dugaan pelanggaran di lapangan.

Saluran pengaduan resmi telah disediakan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 maupun email resmi PCC, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.