Pertamina Patra Niaga Pastikan Evaluasi Pelayanan SPBU di Sukabumi Setelah Keluhan Konsumen

JURNALINDONESIAUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Kamis (28/5/2026).

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga standar pelayanan dan memastikan seluruh operasional SPBU di bawah pengawasan Pertamina Patra Niaga berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pertamina menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran pelayanan yang merugikan konsumen tidak akan ditoleransi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi bersama pengelola SPBU terkait.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius perusahaan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan distribusi energi yang menjadi bagian dari kebutuhan vital masyarakat sehari-hari.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan transaksi pengisian BBM di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi,” ujar Satria.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah meminta pengelola SPBU untuk segera melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi kepada operator yang terbukti melakukan kesalahan dalam proses pelayanan kepada konsumen. Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.