Siapkan Sanksi Jika Ditemukan Pelanggaran
Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran apabila nantinya hasil investigasi menemukan adanya kelalaian dalam proses distribusi maupun penyaluran BBM.
Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyalur maupun mitra transportir, perusahaan memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, baik oleh lembaga penyalur maupun transportir BBM, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga standar operasional serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai spesifikasi.
Komitmen Menjaga Kualitas BBM
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu BBM melalui pengawasan rutin terhadap seluruh jaringan lembaga penyalur.
Perusahaan juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU maupun Pertashop agar mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk dalam proses penyimpanan, penyaluran, hingga pengawasan kualitas produk.
“Kami berkomitmen penuh menjaga kualitas BBM yang kami distribusikan. Kami juga telah meminta kepada seluruh lembaga penyalur untuk mematuhi standar operasional yang berlaku,” tambah Susanto.
Selama proses investigasi berlangsung, masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau melalui email resmi pcc135@pertamina.com.
