BPR Kota Bandung Berubah Jadi Perseroda, Pansus 18 Bidik Lompatan Bisnis

“BPR Kota Bandung harus diarahkan menjadi bank daerah yang sehat, profesional, modern, kompetitif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan UMKM hingga Digitalisasi

Salah satu perhatian yang dinilai penting adalah penguatan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

BPR Kota Bandung juga didorong untuk memperluas inklusi keuangan serta mempercepat digitalisasi layanan agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Di sisi lain, penguatan kualitas SDM, manajemen risiko serta tata kelola yang transparan dan akuntabel juga menjadi pekerjaan penting setelah BPR berstatus Perseroda.

Menurut Eko, perubahan bentuk badan hukum tidak boleh hanya berhenti pada aspek legalitas. BPR harus memiliki sistem pengelolaan yang mampu mendukung pertumbuhan usaha secara sehat dan berkelanjutan.

Namun, ia juga mengingatkan agar orientasi sosial BPR tidak membuat aspek bisnis diabaikan.

Sebagai lembaga perbankan, BPR tetap harus dikelola secara sehat sehingga dapat menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat dalam jangka panjang.

“Bank yang tidak sehat tidak akan mampu melayani masyarakat secara berkelanjutan dan tidak akan mampu memberikan kontribusi PAD dalam jangka panjang,” tegasnya.

Kinerja Tak Hanya Diukur dari Dividen

Eko menilai keberhasilan Perseroda BPR Kota Bandung nantinya tidak cukup hanya dilihat dari besaran dividen yang disetorkan kepada kas daerah.

Ada sejumlah indikator lain yang perlu diperhatikan, seperti tingkat kesehatan bank, kualitas kredit, pembiayaan produktif, tingkat kepercayaan masyarakat, perkembangan layanan digital hingga manfaat ekonomi yang dirasakan warga Bandung.