Menurutnya, Bio Farma mengembangkan Bio-TCV dengan mengedepankan empat prinsip utama, yakni Availability, Accessibility, Affordability, dan Acceptance.
“Kami memastikan Bio-TCV tersedia secara berkelanjutan melalui penguatan kapasitas produksi nasional sebagai fondasi kemandirian vaksin Indonesia. Kami juga terus memperluas akses masyarakat terhadap vaksin tifoid berkualitas dengan harga yang kompetitif serta membangun kepercayaan melalui edukasi berbasis bukti ilmiah dan kolaborasi bersama organisasi profesi kesehatan, akademisi, maupun fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Fitri.
Dari sisi regulasi, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa setiap inovasi vaksin nasional harus memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat sebelum dapat digunakan masyarakat.
Ia menyebut BPOM mendukung pengembangan vaksin dalam negeri melalui proses pendampingan regulatori yang tetap mengedepankan standar ilmiah. Bahkan, status BPOM sebagai WHO Listed Authority untuk fungsi regulasi produk vaksin menunjukkan sistem pengawasan Indonesia telah mendapat pengakuan internasional.
“Pengakuan ini menjadi pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan terhadap produk vaksin nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri vaksin Indonesia di pasar global,” kata Taruna.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, menjelaskan bahwa penanggulangan demam tifoid harus dilakukan secara komprehensif.
Ia menuturkan langkah tersebut mencakup peningkatan sanitasi, keamanan pangan, edukasi masyarakat, deteksi dini, diagnosis yang akurat, pengobatan yang tepat, penguatan surveilans, hingga vaksinasi sesuai kebijakan pemerintah.
