JURNALINDONESIAUPDATE – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan ketika berada di lingkungan perkeretaapian.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya berbagai kejadian yang berkaitan dengan pelanggaran keselamatan, baik di jalur rel, perlintasan sebidang maupun area stasiun.
KAI Daop 2 Bandung mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 32 kejadian orang tertemper kereta api di wilayah operasionalnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang mengalami luka-luka dan 26 orang meninggal dunia. Data tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas di sekitar jalur kereta api bukan perkara sepele karena memiliki risiko yang sangat besar.
Selain kejadian yang melibatkan orang, KAI Daop 2 Bandung juga mencatat 10 kejadian kendaraan tertemper KA selama periode yang sama. Kendaraan yang terlibat terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Akibat kejadian tersebut, tercatat 5 orang mengalami luka-luka dan 1 orang meninggal dunia.
Tidak berhenti di sana, terdapat pula 7 kejadian kendaraan menabrak palang pintu perlintasan yang sudah dalam kondisi tertutup.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu perjalanan kereta api.
Jangan Terobos Palang Perlintasan
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI dan petugas.
Menurutnya, masyarakat dan pengguna jasa kereta api memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman.
