“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jasa KA untuk selalu memperhatikan keselamatan diri ketika berada di lingkungan perkeretaapian. Patuhi seluruh marka, rambu, serta arahan petugas,” ujar Kuswardojo.
Ia meminta masyarakat tidak mengambil risiko, termasuk ketika akan melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan, baik yang melintasi perlintasan sebidang yang dijaga maupun tidak dijaga, diminta untuk berhenti sejenak sebelum melewati jalur KA.
Pengendara harus memastikan kondisi di sekitar jalur benar-benar aman dengan melihat ke kiri dan kanan. Jika tidak ada kereta yang akan melintas, perjalanan baru dapat dilanjutkan.
KAI juga menegaskan agar masyarakat tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Pengendara juga dilarang melintas ketika tanda peringatan kereta akan datang sudah aktif dan petugas telah memberikan tanda bahwa KA segera melintas.
“Kami kembali mengingatkan, ketika akan melintasi perlintasan sebidang, jangan terburu-buru. Berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, pastikan kondisi benar-benar aman,” kata Kuswardojo.
Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak
Kuswardojo menjelaskan, kereta api memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kendaraan yang melintas di jalan raya.
Kereta memiliki bobot yang sangat besar sehingga membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, masinis tidak dapat menghentikan kereta secara mendadak ketika menemukan objek atau orang di jalurnya.
Kondisi tersebut menjadi alasan masyarakat harus benar-benar disiplin ketika berada di sekitar perlintasan maupun jalur kereta api.
