Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi

JURNALINDONESIAUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Banten atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Banten. Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban distribusi energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten bersama Polresta Serang Kota dan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PUPR Banten pada Selasa (5/5). Dalam proses pengungkapan, aparat menemukan adanya praktik ilegal yang melibatkan penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram serta BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite.

Modus yang digunakan para pelaku dilakukan dengan cara memindahkan isi LPG 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram menggunakan alat modifikasi berbahan logam. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan distribusi energi, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya serius bagi keselamatan masyarakat karena proses pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut bahwa praktik penyalahgunaan energi bersubsidi tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat luas. Dalam pengungkapan tersebut, delapan orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang kini tengah diproses lebih lanjut.