Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum. Sales Area Manager Retail Banten, Agung Kaharesa Wijaya, menegaskan bahwa Pertamina tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi, baik BBM maupun LPG.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina siap bersinergi dengan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh rantai distribusi energi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, upaya penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk menjaga keadilan distribusi agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Agung juga menambahkan bahwa apabila ditemukan lembaga penyalur resmi yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas sistem distribusi energi nasional.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum dan Pertamina merupakan kunci utama dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar tetap berjalan transparan, aman, dan tepat sasaran.

Menurut Satria, Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG di lapangan guna mencegah potensi penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.