JURNALINDONESIUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) memberikan apresiasi kepada operator dan pengawas SPBU 34.13901 Cipinang, Jakarta Timur, yang dinilai telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite.
Apresiasi tersebut diberikan atas komitmen petugas SPBU dalam menerapkan prosedur pelayanan dan verifikasi selama proses transaksi pada Minggu (22/2/2026). Pertamina menilai kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu kunci untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, mengatakan operator SPBU telah menjalankan seluruh prosedur pelayanan secara profesional dengan melakukan verifikasi data sebelum melayani pembelian BBM subsidi.
“Pertamina mengapresiasi petugas SPBU yang telah berkomitmen menjaga distribusi BBM subsidi, termasuk Pertalite, agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Operator telah menjalankan prosedur sesuai SOP, mulai dari melakukan verifikasi data hingga berkoordinasi dengan pengawas SPBU,” ujar Satria.
Menurutnya, penerapan SOP secara konsisten merupakan bagian penting dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penyaluran energi bersubsidi. Setiap petugas SPBU memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembelian BBM subsidi dilakukan sesuai aturan sehingga manfaat subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
