Dalam sambutan Gubernur Jawa Barat yang dibacakan Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, ditegaskan bahwa anak merupakan aset strategis bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, dan penuh kasih sayang.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Festival Kreasi Budaya Anak Jawa Barat menjadi salah satu bentuk nyata pemberian ruang partisipasi bagi anak sekaligus upaya melestarikan budaya Sunda melalui kreativitas generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian PPPA RI Bidang Hubungan Kelembagaan, Indra Gunawan, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga perkawinan anak.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah. Menurutnya, anak-anak perlu terus diberikan ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan agar mampu tumbuh menjadi generasi kreatif yang tetap mencintai budaya daerah.
“Anak-anak bukan hanya penerus pembangunan, tetapi juga pewaris budaya bangsa. Melalui festival ini kami ingin menghadirkan ruang yang aman, menyenangkan, dan inspiratif agar mereka dapat mengekspresikan bakatnya sekaligus mencintai budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa,” katanya.
Festival Kreasi Budaya Anak Jawa Barat 2026 tidak hanya menjadi ajang unjuk bakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran karakter, penguatan identitas budaya, serta wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Beragam pertunjukan seni tradisional yang dibawakan peserta dari 27 kabupaten dan kota menunjukkan bahwa generasi muda Jawa Barat mampu menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkannya secara kreatif.
