Karena itu, perusahaan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk apabila ditemukan pelanggaran lain yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun kejahatan lainnya.
Pertamina juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan penindakan, serta kepada media dan masyarakat yang berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Kolaborasi berbagai pihak dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem distribusi energi yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari pengawasan bersama, Pertamina mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, baik berupa penggunaan kendaraan dengan multi-QR Code, dugaan penimbunan, maupun praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 maupun layanan pengaduan resmi perusahaan agar dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui pengawasan berbasis digital, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berharap distribusi Solar subsidi dapat terus berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah. ***
