Pertamina Tegaskan Komitmen Tindak Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kasus Rest Area Tol Jagorawi

“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penelusuran data transaksi. Seluruh QR Code, nomor polisi kendaraan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi disalahgunakan akan dilakukan pemblokiran,” tegas Satria.

Ia menjelaskan, digitalisasi penyaluran BBM subsidi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan distribusi Solar. Sistem tersebut memungkinkan Pertamina memantau pola transaksi secara lebih akurat sehingga dugaan penyalahgunaan dapat segera ditelusuri dan ditindaklanjuti.

Selain memanfaatkan teknologi digital, Pertamina juga terus melakukan pemantauan lapangan secara berkala melalui koordinasi dengan SPBU, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan.

Satria menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memiliki keterlibatan dalam tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pelaku. Perusahaan tetap berkomitmen menjaga integritas sistem distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.

“Pertamina tidak terlibat dalam tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami terus berkomitmen menjaga agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Pertamina, praktik penyalahgunaan Solar subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.