“Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi tabung LPG, selang, dan regulator dalam keadaan baik serta menggunakan perlengkapan yang telah berstandar SNI. Pemeriksaan rutin sangat penting untuk mencegah potensi kebocoran gas,” katanya.
Selain mengingatkan pentingnya pemeriksaan perlengkapan, Pertamina juga menjelaskan bahwa tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram telah dilengkapi teknologi keamanan tambahan berupa double spindle valve. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan tingkat keamanan tabung dengan membantu mengurangi potensi kebocoran gas apabila digunakan sesuai prosedur.
“Sebagai informasi, tabung LPG 12 kilogram telah kami lengkapi dengan sistem double spindle valve yang berfungsi sebagai pengaman tambahan untuk mengurangi risiko kebocoran gas,” jelas Satria.
Meski demikian, Pertamina menekankan bahwa fitur keamanan pada tabung tetap harus didukung oleh penggunaan regulator dan selang yang layak pakai serta pemasangan yang benar. Pemeriksaan berkala terhadap masa pakai selang dan regulator juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan penggunaan LPG di rumah.
Pertamina turut mengingatkan masyarakat agar segera melakukan langkah darurat apabila mencium bau gas yang diduga berasal dari kebocoran LPG. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka pintu dan jendela agar sirkulasi udara menjadi lancar sehingga gas tidak terkumpul di dalam ruangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan api, korek, kompor, maupun mengoperasikan atau mematikan peralatan listrik, termasuk menyalakan sakelar lampu, karena percikan listrik dapat memicu ledakan apabila terdapat konsentrasi gas di udara.
