Selama Maret 2026, realisasi penyaluran LPG bersubsidi di Kabupaten Sukabumi mencapai 98,78 persen dari alokasi yang telah ditetapkan. Tingginya angka serapan tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap LPG subsidi, namun seluruh kebutuhan tersebut tetap dapat dipenuhi dengan baik berkat pengelolaan distribusi yang optimal.
Sebagai langkah antisipatif menghadapi tingginya konsumsi, Pertamina Patra Niaga juga telah menyalurkan tambahan pasokan fakultatif sebanyak 51.520 tabung pada 3 April 2026.
Tambahan pasokan tersebut bertujuan menjaga stabilitas stok di tingkat agen maupun pangkalan sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh LPG bersubsidi.
“Distribusi LPG terus berjalan sesuai jadwal pengiriman, dan stok di pangkalan juga terpantau aman dengan pengiriman rutin yang terus berlangsung,” tambah Satria.
Selain memperkuat pasokan, Pertamina Patra Niaga juga menginstruksikan seluruh agen untuk mengoptimalkan distribusi ke pangkalan yang memiliki tingkat kebutuhan lebih tinggi.
Langkah tersebut dilakukan agar pemerataan pasokan tetap terjaga, terutama di wilayah dengan tingkat konsumsi yang meningkat.
Di sisi lain, pangkalan resmi juga diminta memprioritaskan penjualan kepada rumah tangga dan pelaku usaha mikro sesuai ketentuan pemerintah. Seluruh pangkalan diwajibkan menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku serta menyediakan sarana dan fasilitas pelayanan sesuai standar operasional.
Pertamina Patra Niaga kembali mengingatkan masyarakat agar membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
