“Adapun untuk kapal di atas 30 GT, penggunaan BBM non-subsidi merupakan ketentuan dari pemerintah yang harus dijalankan,” tambah Satria.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh nelayan kecil yang membutuhkan.
Komitmen Pertamina Jaga Pasokan Energi Nasional
Sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya di sektor perikanan dan maritim.
Pertamina menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator dan pemerintah daerah, terus dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah pesisir yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap BBM subsidi seperti Karangsong.
Koordinasi dan Pengawasan Terus Ditingkatkan
Dalam menjaga kelancaran distribusi, Pertamina RJBB secara aktif melakukan monitoring terhadap SPBUN di wilayah Indramayu dan sekitarnya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi maupun gangguan pasokan.
Selain itu, Pertamina juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau informasi terkait layanan BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email resmi pcc135@pertamina.com.
Penutup
Dengan berbagai langkah tersebut, Pertamina menegaskan bahwa ketersediaan Biosolar subsidi di Karangsong tetap aman dan terkendali. Perusahaan juga memastikan akan terus mengikuti kebijakan pemerintah dalam penyaluran energi agar tepat sasaran dan mendukung keberlangsungan aktivitas nelayan di wilayah pesisir Indramayu.
