Dengan pendekatan tersebut, Len Industri tidak mengambil alih kewenangan sebagai pemilik produk, produsen kendaraan, penetap standar, maupun penjamin kinerja komersial.
Setiap mitra tetap bertanggung jawab terhadap validitas data, kinerja teknologi, pemenuhan persyaratan, spesifikasi produk, harga, pembiayaan, kapasitas produksi, layanan, serta keputusan operasional pada bidangnya masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengembangan ekosistem kendaraan listrik dilakukan berdasarkan pembagian peran yang jelas serta proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, PT Len Industri akan terus memperkuat pendekatan integrasi melalui penyelarasan teknis, konsolidasi kesiapan, serta pembuktian berbasis verifikasi.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang semakin terukur, andal, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. ***
