“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, Satpol PP Kota Bandung mengerahkan satu peleton personel atau sekitar 30 orang. Kegiatan ini juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
BACA JUGA: Revolusi Layanan Kesehatan, PMI Bandung Hadirkan Laboratorium Darah Berbasis Teknologi
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” katanya. ***






