Selain itu, penumpang harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau bidan. Surat tersebut perlu mencantumkan usia kehamilan saat pemeriksaan, kondisi kandungan yang sehat, serta keterangan bahwa tidak terdapat kelainan.
Ketentuan tersebut menjadi perhatian penting agar perjalanan dapat berlangsung dengan mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan ibu maupun bayi dalam kandungan.
KAI Imbau Ibu Hamil Persiapkan Perjalanan
Kuswardojo mengimbau ibu hamil yang berencana bepergian menggunakan kereta api untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik. Salah satunya melalui konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau bidan guna memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat.
Ibu hamil juga diminta memastikan seluruh persyaratan perjalanan telah terpenuhi dan tidak ragu menghubungi petugas kereta api apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
“Kami mengimbau ibu hamil untuk selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan sebelum melakukan perjalanan. Pastikan kondisi ibu dan bayi dalam kandungan sehat, memenuhi ketentuan perjalanan, serta tidak ragu untuk segera menghubungi petugas KA apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan,” tutup Kuswardojo.
Melalui kejadian ini, KAI Daop 2 Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, termasuk penumpang yang membutuhkan perhatian khusus selama perjalanan. ***






