JURNALINDONESIAUPDATE – JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman dan terpercaya. Pada Oktober 2026, perusahaan ini resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pencapaian tersebut menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha dari berbagai sektor.
Sertifikasi halal tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826. Perolehannya melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
JNE Perkuat Penerapan Standar Logistik Halal
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik.
