JURNALINDONESIAUPDATE – Pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pengolahan di hilir. Perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber dinilai menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan persampahan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., setelah pihaknya melakukan studi banding ke sejumlah daerah untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah.
Salah satu yang menjadi perhatian Pansus 16 adalah teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dipelajari saat kunjungan ke Rorotan, DKI Jakarta.
Menurut Heri, RDF memang dapat menjadi salah satu solusi dalam mengolah sampah. Namun, penerapannya di Bandung dinilai tidak ideal jika hanya dibangun untuk memenuhi kebutuhan Kota Bandung.
“Kami melakukan studi banding ke Rorotan, DKI Jakarta. Di sana kami belajar tentang RDF. Itu bagus, tapi itu bukan skala kota, melainkan regional, minimal Bandung Raya karena skalanya besar,” kata Heri.
RDF Dinilai Lebih Tepat Berskala Regional
Heri menilai fasilitas RDF dengan kapasitas besar seperti yang dikembangkan di Jakarta perlu dipertimbangkan dalam skala kawasan.
Jika hanya dibebankan kepada Kota Bandung, menurut dia, kapasitas sampah yang tersedia serta kebutuhan investasi perlu dihitung secara matang.
Konsep regional dinilai lebih memungkinkan karena pengelolaan sampah dapat melibatkan wilayah sekitar Bandung dalam satu sistem yang lebih besar.
