JURNALINDONESIAUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat, atas tindak cepat dan tegas dalam mendukung pengungkapan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 Kg. Apresiasi ini disampaikan melalui kegiatan Press Conference di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Selasa (10/2).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., serta jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Selain itu, kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, yaitu Area Manager Communication & Relations, Susanto August Satria dan Sales Area Manager Retail Bandung Sindhu Priyo Windoko, bersama para jajaran serta rekan media.
Menegaskan komitmen menegakkan hukum, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang bersubsidi, termasuk pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi ini yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta kerugian ekonomi bagi masyarakat dan negara. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional dan transparan melalui penguatan sinergi bersama Pertamina dalam rangka mencegah penyalahgunaan, menjaga keselamatan masyarakat, serta melindungi kepentingan publik.” Ujar Hendra.






