Kolaborasi Pemda dan PTPN
Relokasi PKL Subang menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan BUMN. Keterlibatan PTPN dalam menyediakan lahan alternatif dinilai menjadi solusi konkret, sehingga kebijakan penertiban tidak hanya menekankan aspek ketertiban umum, tetapi juga kepedulian terhadap nasib ekonomi masyarakat kecil.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menata ruang publik tanpa menimbulkan kerugian bagi warga. Dengan adanya dana tunggu, pedagang bisa merasa lebih aman selama proses relokasi berlangsung.
Ke depan, pemerintah daerah bersama Satpol PP Jabar akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan relokasi ini. Tujuannya agar PKL benar-benar menempati lahan baru yang disediakan, dan tidak kembali berdagang di jalur utama.
Selain itu, pembinaan juga akan dilakukan agar para pedagang dapat mengembangkan usaha mereka di lokasi yang lebih representatif. Dengan tata kelola yang lebih baik, keberadaan PKL bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus mendukung perekonomian daerah. ***






