PSI Kawal Tiga Raperda Penting Bandung, Dari Sampah, Gedung Inspektorat hingga BPR Perseroda

Minta Detail Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD

Selain isu lingkungan, Fraksi PSI juga memberikan perhatian terhadap Raperda Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung.

Secara prinsip, PSI menyatakan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur pemerintahan maupun fasilitas kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, dukungan tersebut harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Fraksi PSI meminta Pemerintah Kota Bandung menjelaskan secara lebih rinci mengenai rencana pembangunan yang akan dilakukan.

Menurut PSI, masyarakat dan DPRD perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai spesifikasi proyek, termasuk luas bangunan, fasilitas yang akan disediakan, serta sarana dan prasarana yang akan dibangun.

Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Terlebih, proyek yang menggunakan skema tahun jamak melibatkan alokasi anggaran dalam jumlah besar dan berlangsung lebih dari satu tahun anggaran, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

PSI berpandangan bahwa kejelasan perencanaan sejak awal akan membantu mencegah potensi pembengkakan biaya, perubahan spesifikasi yang tidak terukur, maupun persoalan lain yang dapat menghambat pelaksanaan proyek.

Dorong Tata Kelola BPR yang Lebih Profesional

Sorotan berikutnya disampaikan terhadap Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Fraksi PSI mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang berupaya menyesuaikan kelembagaan BPR dengan perkembangan regulasi nasional melalui perubahan status menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda.

Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme perusahaan daerah di sektor jasa keuangan.

Meski demikian, PSI mengingatkan bahwa perubahan status kelembagaan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Transformasi tersebut harus diikuti dengan penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Selain itu, PSI menilai perlunya standar kinerja yang jelas, sistem manajemen risiko yang memadai, serta indikator kesehatan perbankan yang dapat diukur secara objektif.

Dengan demikian, keberadaan BPR milik daerah tidak hanya menjadi instrumen bisnis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Menurut PSI, tata kelola yang profesional akan menjadi fondasi penting agar BPR Kota Bandung mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.