Pertamina Tegaskan Harga LPG 3 Kg di Pandeglang Sesuai HET Rp19.500 per Tabung Pertamin

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada pangkalan resmi apabila terbukti menjual LPG 3 Kg di atas HET atau melanggar ketentuan distribusi yang telah ditetapkan.

Pengawasan terhadap agen dan pangkalan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Di sisi lain, Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Selain memperoleh harga sesuai HET, pembelian di pangkalan resmi juga membantu menjaga distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.

Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran harga maupun penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi, Pertamina meminta agar segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 atau layanan pengaduan resmi perusahaan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran LPG bersubsidi.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berharap distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Pandeglang tetap berjalan lancar, harga di pangkalan resmi tetap sesuai HET, dan manfaat subsidi pemerintah dapat dinikmati secara optimal oleh masyarakat yang berhak. ***