Pemkab Bandung Gelar Gebyar Penyerahan HKI, Perkuat Perlindungan Produk Ekraf

Program ini diiringi dorongan untuk memanfaatkan HKI sebagai instrumen pengembangan usaha, mulai dari pemasaran, branding, hingga akses pendanaan. Dengan begitu, ekosistem ekraf Kabupaten Bandung tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang.

Pemkab Bandung menegaskan bahwa ekonomi kreatif akan terus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Melalui perlindungan HKI, produk-produk kreatif lokal dapat bersaing secara sehat di pasar global tanpa takut kehilangan identitas.

Gebyar Penyerahan HKI 2025 pun menjadi simbol hadirnya pemerintah sebagai fasilitator sekaligus pelindung kreativitas warganya. Harapannya, semakin banyak pelaku ekraf yang sadar pentingnya legalitas, sehingga tercipta iklim usaha yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bandung. ***