JURNALINDONESIAUPDATE – Proyek Eiger Camp yang tengah dibangun di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebuah foto pembukaan lahan yang diunggah oleh Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia, Deni Sugandi, memicu spekulasi mengenai lokasi dan aspek legalitas pembangunan. Namun, klarifikasi dari sejumlah pejabat dan pihak terkait menegaskan bahwa pembangunan tidak berada di lereng Gunung Tangkubanparahu dan seluruh izin telah dipenuhi secara resmi.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti, menegaskan bahwa lokasi pembangunan tersebut bukan berada di lereng Gunung Tangkubanparahu. Ia memastikan bahwa area tersebut berada di ketinggian kurang dari 1.000 meter di atas permukaan laut (Mdpl) dan termasuk dalam kawasan yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 2 Kebun Sukawana.
“Saya lihat perizinan Eiger Camp sebagai pihak yang mengelola kawasan ini sudah lengkap. Bahkan, papan informasi mengenai izin tersebut sudah terpasang di Pos Sukawana,” ujar Thio pada Jumat (28/3/2025).
Pembangunan Sesuai Regulasi dan Berizin Lengkap
Sementara itu, Jemy Septendi, S.T., M.H., selaku Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT Mitra Reka Buana, memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp telah memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Semua proses pembangunan sudah mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku. Bahkan, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) hanya 2 persen dari total luas lahan yang digunakan,” ungkap Jemy.