JURNALINDONESIAUPDATE – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar atau BigCap Public Listed Companies (BigCap PLCs) yang memperoleh pengakuan atas penerapan tata kelola perusahaan.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap praktik tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan.
Capaian ini melanjutkan konsistensi PGN dalam memperoleh apresiasi IICD selama lima tahun terakhir. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa penerapan GCG merupakan bagian penting dari upaya perusahaan dalam memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelas Fajriyah.
Ia menambahkan, penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko secara terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
Perkuat Tata Kelola untuk Keberlanjutan Bisnis
Bagi PGN, penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prinsip kepatuhan. Praktik tersebut juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
