Jangan Khawatir! Ikuti Langkah-Langkah ini Jika Barang Anda Tertinggal di Stasiun atau Kereta Api

JURNALINDONESIAUPDATE – Kereta api menjadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat Indonesia berkat kenyamanannya yang terus meningkat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sebagai operator utama, tak hanya menyediakan layanan transportasi yang optimal, tetapi juga memastikan barang tertinggal oleh penumpang dapat ditangani dengan baik.

Menurut Executive Vice President KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Dicky Eka Priandana, sepanjang Januari hingga Desember 2024, sebanyak 1.953 barang tertinggal berhasil diamankan di wilayah Daop 2 Bandung. Total nilai estimasi barang tersebut mencapai Rp2.070.450.000. “Sebagian besar barang yang tertinggal telah dikembalikan kepada pemiliknya. Tidak jarang, barang-barang yang ditemukan memiliki nilai tinggi, seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor warga negara asing (WNA),” ungkap Dicky.

Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi penumpang, KAI tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan membantu mengamankan barang yang tertinggal. “Petugas kami, baik kondektur di atas kereta maupun petugas keamanan di stasiun, siap membantu pelanggan yang kehilangan barang. Selain itu, laporan juga dapat dilakukan melalui Contact Center KAI 121,” tambah Dicky.

Proses Penanganan Barang Tertinggal

Barang-barang yang ditemukan di kereta atau lingkungan stasiun akan diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak segera diambil, barang tersebut akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan didaftarkan dalam sistem Lost and Found KAI.