“Kami sudah melakukan advokasi dan pendampingan untuk masyarakat, termasuk pendampingan bagi 430 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tahun ini, kami juga berencana menyelenggarakan khitanan massal pada bulan November atau Desember, dan nikah massal direnxskan tahun depan,” ujar Neneng.
Dengan semangat melayani dan membantu sesama, IPSM Kiaracondong terus menunjukkan eksistensinya sebagai agen perubahan sosial yang nyata di tengah masyarakat. ***






