Langkah strategis ini bukan hanya mendukung keberhasilan operasional, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik serta mitra kerja. KAI Properti secara konsisten menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan regulator guna memastikan bahwa setiap proses bisnis telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami percaya bahwa kepatuhan hukum adalah landasan utama untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga berdaya saing tinggi,” imbuh Ramdhani.
IRCA 2025: Ajang Penghargaan Bergengsi di Bidang Kepatuhan
IRCA merupakan ajang tahunan yang digagas Hukumonline sebagai bentuk pengakuan terhadap perusahaan dan tokoh yang menjadi pionir dalam penguatan sistem kepatuhan hukum di lingkungan bisnis.
Melalui seleksi ketat dan penilaian independen, IRCA menetapkan peraih penghargaan berdasarkan kinerja, inovasi, dan keberhasilan dalam membangun sistem hukum internal yang berkelanjutan.
Sektor konstruksi menjadi salah satu kategori yang paling ketat dalam penilaian. Kompleksitas proyek, keterlibatan berbagai pihak, serta dinamika kebijakan menjadikan sektor ini membutuhkan ketelitian tinggi dalam penerapan prinsip kepatuhan.
Keberhasilan KAI Properti meraih predikat emas menjadi bukti konkret bahwa BUMN mampu bersaing dan menjadi teladan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip hukum secara menyeluruh.
Kepatuhan Sebagai Strategi Jangka Panjang
Lebih dari sekadar pencapaian seremonial, penghargaan IRCA 2025 menjadi momentum penting bagi KAI Properti untuk terus memperkuat fondasi bisnis yang berintegritas. Dalam jangka panjang, perusahaan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan di bidang akuntabilitas, transparansi, serta penguatan struktur kepatuhan hukum internal.