JURNALINDONESIAUPDATE – Komitmen terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik kembali membawa prestasi membanggakan bagi KAI Properti, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pada ajang bergengsi Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, KAI Properti berhasil meraih predikat “Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold)” untuk kategori sektor konstruksi.
Penghargaan ini diberikan oleh Hukumonline, sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun sistem kepatuhan hukum yang unggul dan berkelanjutan.
Acara puncak IRCA 2025 digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (9/5), sekaligus menutup rangkaian kegiatan Regulatory Roundtable Series yang mempertemukan para pelaku usaha dengan regulator.
Dalam keterangannya, Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen perusahaan dalam membangun budaya integritas dan kepatuhan di semua aspek bisnis.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek profitabilitas, tetapi juga menjadikan kepatuhan hukum sebagai pilar utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai hukum dan tata kelola yang baik telah menjadi bagian dari DNA KAI Properti,” ujarnya.
Budaya Taat Aturan Jadi Pilar Pembangunan
Di tengah tantangan industri konstruksi yang sarat regulasi dan penuh risiko, KAI Properti mampu membuktikan kapasitasnya dalam menerapkan sistem kepatuhan hukum yang terstruktur, transparan, dan berbasis risiko. Setiap proyek yang dijalankan dikelola dengan menjunjung tinggi prinsip safety, efisiensi, dan akuntabilitas hukum.