Farhan-Erwin Resmi Pimpin Bandung 2025-2030: Janji Benahi Sampah dan Kemacetan

JURNALINDONESIAUPDATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Plaza Balai Kota Bandung pada Kamis, 9 Januari 2025. Pasangan ini meraih 523 ribu suara, setara dengan 44,64 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar, mengungkapkan bahwa Kota Bandung termasuk salah satu daerah tanpa gugatan pasca pemilihan. “Hingga batas akhir penerimaan, tidak ada sanggahan atau gugatan dari pihak manapun. Selanjutnya, proses pelantikan akan diserahkan kepada DPRD Kota Bandung,” ujarnya. Berdasarkan aturan KPU, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Tantangan Kota Bandung

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyebutkan bahwa pasangan Farhan dan Erwin akan menghadapi sejumlah tantangan krusial, termasuk persoalan sampah, banjir, kemacetan, dan degradasi lingkungan. “Kami percaya mereka mampu menghadapi tantangan ini. Pemkot Bandung beserta aparatur siap mendukung realisasi janji-janji kampanye mereka,” ungkapnya.

Menurut Iskandar, sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, komunitas, serta organisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Bandung. “Selama ini, kerja sama lintas sektor relatif efektif dalam mengatasi persoalan kota. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat di masa mendatang,” tambahnya.