Dinsos Jabar Luruskan Isu: Relokasi Siswi SLBN A Pajajaran Bukan Pemutusan Sekolah

“Kami harap masyarakat tidak langsung menyimpulkan tanpa memahami konteks. Ini bukan pengusiran, melainkan penataan fasilitas untuk layanan sosial yang lebih baik dan merata,” tegas Andina.

Dinsos juga mengajak semua pihak untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis dan saling menghargai. Kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat luas diperlukan agar hak-hak penyandang disabilitas bisa terus terpenuhi tanpa diskriminasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, harapannya adalah masyarakat dapat melihat secara objektif upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Jabar dalam menata fasilitas layanan sosial tanpa mengabaikan hak-hak pendidikan bagi anak-anak difabel, khususnya para siswi SLBN A Pajajaran.