Dinsos Jabar Luruskan Isu: Relokasi Siswi SLBN A Pajajaran Bukan Pemutusan Sekolah

JURNALINDONESIAUPDATE -Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara mengenai isu yang ramai beredar di media sosial terkait kabar pengusiran siswi SLBN A Pajajaran dari asrama UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Cimahi.

Dalam klarifikasi resminya, Dinsos Jabar menegaskan bahwa tidak ada pengusiran atau penghentian aktivitas belajar bagi para siswi difabel tersebut.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar, Andina Rahayu, menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan para siswi akan putus sekolah adalah informasi yang keliru dan menyesatkan. Menurutnya, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan pihak SLBN A Pajajaran mengenai relokasi fasilitas, bukan pengusiran.

“Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi tetap akan menjalankan aktivitas belajar seperti biasa. Hanya saja, lokasi tempat tinggal mereka akan dipindahkan,” ujar Andina saat ditemui di Cimahi, Rabu (23/7/2025).

Relokasi untuk Penataan Fasilitas, Bukan Pengusiran

Andina menjelaskan, keputusan relokasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara PPSGHD dan SLBN A Pajajaran yang telah dibahas sejak 15 Juli 2025. Para siswi nantinya akan tetap berada dalam kawasan UPTD GHD dan ditempatkan bersama klien disabilitas lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari penataan dan pengoptimalan fasilitas yang ada.

Fasilitas yang sebelumnya digunakan, yaitu Wisma Singosari, selama tahun 2024 tercatat tidak dimanfaatkan secara maksimal, bahkan kosong selama delapan bulan. Sementara pada 2025, terjadi lonjakan jumlah klien disabilitas terlantar yang membutuhkan penampungan dan layanan rehabilitasi sosial.