Berkah untuk Warga! 85.167 Keluarga di Bandung Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

JURNALINDONESIAUPDATE – Sebanyak 85.167 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandung mendapat bantuan pangan berupa beras dari pemerintah melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan secara serentak di 151 kelurahan se-Kota Bandung.

Program bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, di mana setiap KPM menerima total 20 kilogram beras, yakni 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam sambutannya saat peluncuran program di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Jumat (18/7/2025), menyatakan bahwa program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi dan tekanan ekonomi global.

“Bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab dan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Tapi kami harap bantuan ini tidak disalahgunakan. Gunakan untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk dijual atau dijadikan modal usaha,” tegas Farhan.

Ia menegaskan bahwa data penerima manfaat berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSS) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut.

Farhan juga menyampaikan bahwa meski jumlah penerima tahun ini menurun dari tahun sebelumnya (dari 109.333 menjadi 85.167 KPM), hal tersebut bukan berarti angka kemiskinan telah turun secara drastis. Penurunan lebih disebabkan oleh proses verifikasi dan evaluasi kebijakan.