Ungkap Kasus LPG Bersubsidi, Pertamina Patra Niaga JBB Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok

JURNALINDONESIAUPDATE – PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas tindakan cepat dan tegas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Kegiatan pemberian apresiasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/2) bertempat di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi Pertamina Patra Niaga dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat. Praktik pemindahan isi LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta menimbulkan kerugian bagi negara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Pambudi Hermanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Officer II Channel Digitalization Operation, Indra Pratama.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya harga tabung gas kalengan yang tergolong murah.

“Kami melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga ditemukanlah praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Kami menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Aris.

Sementara itu, Officer II Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Indra Pratama mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam memperoleh LPG non-subsidi.