BKKBN Jabar dan Pemkot Tasikmalaya Tegaskan: Distribusi MBG Gratis 100 Persen Tanpa Pungutan

JURNALINDONESIAUPDATE – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk memastikan setiap program sosial berjalan transparan dan tepat sasaran. Menyusul munculnya isu pungutan dalam distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan unsur Forkopimda langsung turun tangan.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kebenaran kabar yang sempat beredar di masyarakat dan menegaskan kembali bahwa program MBG B3 bersifat gratis tanpa pungutan apa pun. Peninjauan lapangan berlangsung Sabtu (12/10/2025) dengan melibatkan berbagai unsur pelaksana di tingkat kelurahan dan posyandu.

Dalam dialog bersama kader, diketahui bahwa penyaluran MBG di Kelurahan Tanjung baru berjalan selama satu bulan. Skema distribusi masih dalam tahap penyesuaian. Sebanyak 572 paket MBG dikirim dari SPPG ke kantor kelurahan sebagai titik utama pengantaran, lalu diteruskan oleh kader ke 11 posyandu di 9 RW.

Dari hasil evaluasi bersama, diputuskan bahwa mekanisme distribusi akan diperbaiki agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Salah satu poin utama hasil kesepakatan adalah penghapusan total iuran sukarela atau “kencleng” yang sempat diberlakukan dalam tahap awal.

Wali Kota Tasikmalaya Virman Alfarizi menegaskan bahwa seluruh program bantuan gizi dari pemerintah harus dijalankan secara gratis.

“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader,” ujar Viman.