JURNALINDONESIAUPDATE – Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pada Kamis, 8 Januari 2025 melalui rapat pleno terbuka di Bandung.
Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa pada Pemilihan Gubernur Jabar 2024 pasangan calon nomor urut 4 tersebut memperoleh suara terbanyak dengan persentase 62,22 persen.
“Dengan perolehan suara sebesar 62 persen ini, kami menetapkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan bahwa penetapan ini telah melalui proses validasi dan pengesahan hasil Pilkada dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Pasangan Dedi-Erwan meraih total 14.130.192 suara, mengungguli tiga pasangan lainnya. Hasil ini juga telah diserahkan kepada empat pihak terkait, yakni pasangan terpilih, partai pengusung, Bawaslu, dan DPRD Jawa Barat.
Adapun jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Sesuai aturan tersebut, pelantikan tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025, sementara untuk kabupaten dan kota akan dilakukan pada 7 Februari 2025. Namun, adanya gugatan hasil pilkada di 11 kabupaten/kota berpotensi memengaruhi jadwal pelantikan.
“Kami masih menunggu perkembangan dari sidang lanjutan terkait gugatan ini, tetapi untuk sementara waktu, jadwal pelantikan mengacu pada Perpres yang berlaku,” sambungnya.
Ungkapan Syukur dari Dedi Mulyadi
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengakui sangat bersyukur atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat. Bahkan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pasangan calon lainnya, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, yang turut menjaga suasana Pilkada tetap kondusif.